Friday, 14 June 2013

BINA SENA


BINA SENA didirikan sejak tahun 1989, menyelenggarakan training untuk pelaut sesuai dengan regulasi STCW ’95 dan sebagai Recognized Security Organization (RSO) untuk Keamanan Pelabuhan dan Kapal sesuai dengan ISPS Code.

FASILITAS yang ada di bina sena camp, sangat lengkap mulai dari highroopes ( Flying fox, dll ) sampai dengan Rafting / Arung Jeram di lokasi.

Villa ratu 

Fasilitas Sport, kebersihan dan kapasitas yang dapat menampung peserta dalam jumlah yang besar yang terdapat di lokasi Outbound Villa Ratu Resort memberikan nilai tersendiri dalam Program Outbound maupun family gathering kali ini, dengan tema tradisional & semi modern, Villa Ratu banyak diminati karena sesuai dengan keinginan dan kebutuhan perusahaan.
Bina Sena Resort

Suasana Puncak bogor yang begitu kental dengan kesejukannya, dan fasilitas lengkap yang dimiliki oleh Bina Sena Resort adalah salah satu pilihan terbaik yang berada di daerah puncak Bogor. Bangunan artistik yang berbentuk menyerupai Perahu besar dan keramahan karyawan menjadi satu ciri dari Bina Sena Resort. 
Santa Monica Resort

Pemandangan dan nuansa alam yang begitu natural menjadi suatu keunggulan yang dimiliki "Santa Monica Resort". mulai dari Fasilitas berkuda dan area yang luas banyak Perusahaan lebih memilih Santa monica Resort sebagai tempat Outbound yang sangat ideal.


LATAR BELAKANG

PUSAT SIMULATOR BAHARI “BINA SENA” didirikan dalam bentuk badan hukum yayasan berdasarkan Akte Notaris Ny. S. Oriana Roosdilan, SH, dengan Akte Nomor 231 tanggal 26 Oktober 1989. Pusat latihan ini mempergunakan simulator untuk simulasi praktek di bidang ilmu bahari, telekomunikasi dan permesinan kapal.

KEGIATAN

Memberikan pelatihan keterampilan khusus di bidang Sarana Navigasi Elektronika, Penanganan muatan kapal,Telekomunikasi Pelayaran dan Permesinan Kapal;
Menyiapkan program dan evaluasi pendidikan dan pelatihan;
Menyiapkan rencana dan methode pengajaran serta menyelenggarakan administrasi pengajaran dan bimbingan kepada para peserta DIKLAT;
Melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap sarana pendidikan dan latihan;
Membina kedisiplinan peserta DIKLAT di kampus;
Melakukan urusan kerumah tanggaan.

PROGRAM PENGEMBANGAN

Amandemen 1995 dari Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Tugas Jaga Bagi Para Pelaut, 1978 (STCW 1995) mensyaratkan kualifikasi pelaut yang seragam dan setara. Oleh karena itu PUSAT SIMULATOR BAHARI “BINA SENA” melakukan langkah sebagai berikut :

Dalam jangka panjang PUSAT SIMULATOR BAHARI “BINA SENA” merencanakan untuk menjadi sebuah “Pusat Simulator Bahari” terlengkap dengan laboratorium navigasi/simulator bahari; laboratorium pengoperasian dan penanganan muatan kapal; laboratorium permesinan; laboratorium bahasa, dan lain-lain;
Bekerjasama dengan Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) Bandung yang telah mendapatkan pengakuan internasional di bidang rekayasa simulator pesawat terbang, untuk membuat dan mengembangkan teknologi di bidang simulator bahari;
Meningkatkan jumlah dan jenis sarana pelatihan agar tercapai rasio satu siswa satu sarana;
Meningkatkan mutu para instruktur dengan mengikut sertakan instruktur pada pelatihan “Training for Instructor” sesuai IMO Model Course 6.09 yang diselenggarakan oleh pihak ketiga;
Memutakhirkan rencana pengajaran berdasarkan perkembangan kurikulum dan standar keahlian yang disyaratkan dalam Koda STCW dan IMO Model Course.
Membuka cabang-cabang di daerah lain.

PEDOMAN ATURAN

Peraturan yang menjadi pedoman bagi PUSAT SIMULATOR BAHARI “BINA SENA” dalam menyelenggarakan pelatihan keterampilan khusus pelaut :

Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang No. 21 tahun 1992 tentang Pelayaran;
Keputusan Presiden No.65 tahun 1986 tentang Ratifikasi Konvensi STCW 1978;
Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 18 tahun 1997 tentang Pendidikan, Ujian Negara dan Sertifikasi Kepelautan, sebagaimana diubah;
Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.70 tahun 1998 tentang Pengawakan kapal Niaga;
Keputusan Kepala Badan DIKLAT No. SK.233/HK.602/DIKLAT-98 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kepelautan;
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. DL.21/2/7-2000 tanggal 25 Pebruari 2000 tentang Pedoman Pemberian Pengakuan Program Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan;
Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi No. 353/Dirjen/1996 tentang Operator Radio Umum bagi pemegang sertifikat keahlian bagian dek;
Surat Edaran Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi No. 235/Dirjen/1997 tentang Kewajiban Perwira Radio Elektronika dan Operator Radio untuk Memiliki Kemampuan Praktek dalam Pengoperasian Alat/Perangkat GMDSS.

TENAGA PEGAJAR

Mempunyai pengalaman mengajar rata – rata lebih dari 10 tahun dibidang profesinya.
Memenuhi persyaratan pengajar TOT 6.09 IMO Model Course

KURIKULUM DAN SILABUS

Program mandatory STCW ’95 mengacu standar minimal dari STCW’95, IMO Model Course.
Program non mandatory sesuai dengan kebutuhan user/pasar.

STANDAR KUALIFIKASI

Program STCW ’95 memiliki pengakuan dan pengesahan dari Pemerintah Ditjen Perhubungan Laut dan Pusdiklat Perhubungan Laut.