Wednesday, 17 August 2016

Apa yang dimaksud dengan ECDIS

Berdasarkan draft aturan yang dipersiapkan oleh Sub Committee on Safety of Navigation IMO ( International Maritime Organization) dalam sidangnya yang ke 54 tanggal 30 Juni – 4 July 2008 telah disulkan penggunaan ECDIS ( Electronic Chart Display and Information System ),dan pada siding IMO yang ke 85 antara November-Desember 2008 telah disetujui penggunaan peralatan ECDIS dan diharapkan pada bulan Mei 2009 akan segera diumumkan oleh Marine Safety Committee ( MSC ) IMO . Draft aturan ini nantinya akan merupakan amandemen dari peraturan yang ada yaitu SOLAS Bab V/19 tentang Safety of Navigation. Dan jika peraturan ini nantinya diberlakukan maka semua kapal-kapal yang berlayar internasional sudah harus menggunakan alat ini Pemberlakuan terhadap penggunaan alat ini yang paling dahulu adalah kapal.

Walaupun keharusan penggunaan alat ini masih lama,namun hampir sebahagian besar armada kapal-kapal terutama tanker internasional sudah dilengkapi dengan alat ini dan bahkan beberapa institusi pendidikan dari negara-negara yang armada kapalnya cukup potensial sudah memulai pendidikan untuk akrab menggunakan alat ini,seperti misalnya Australia,Inggris,Jepang dan Singapore. Malaysia sendiri akan segera memulai memasukkan mata pelajaran ini dalam curriculumnya,walaupun dalam prakteknya hampir semua kapal-kapal Malaysia sudah dilengkapi dengan alat ini, sehingga para Perwira dan Taruna yang praktek diatas kapal sudah lebih dulu akrab dengan pengunaan alat ini walaupun di sekolah belum diajarkan.

Apakah sebenarnya ECDIS?

ECDIS atau “Electronic Chart Display and Information System” adalah suatu alat yang fungsi dan systemnya dapat memberikan informasi tentang navigasi dan yang kegunannya adalah untuk memback-up peralatan yang ada,sehingga dapat diterima dan dianggap memenuhi persyaratan yang ditentukan sesuai aturan V/19 & V/27 dari konvensi SOLAS 1974 &amandemennya. Oleh karena itu peralatan ECDIS ini harus memenuhi criteria standard kinerja ( Performance Standard ) dari IMO sesuai Bab V Solas 1974.
Sebenarnya ada peralatan lain yang fungsinya sama yang disebut ECS ( Electronic Chart System) yang dapat juga digunakan untuk bernavigasi,namun tidak memenuhi criteria persyaratan tang diminta oleh IMO,walaupun memenuhi persyaratan ISO.
Peralatan lain yang digunakan bersamaan dengan ECDIS adalah ENC ( Electronic Navigational Charts ). ENC ini sebenarnya merupakan suatu Data Base yang distandardisasikan baik mengenai muatan,struktur dan formatnya disesuaikan untuk digunakan bersama ECDIS namun harus ada persetujuan dari IHO ( International Hydrographic Office).
Demikian juga halnya dengan RCDS ( Raster Chart Display System ),yang fungsinya hampir sama dengan ECDIS dan bahkan juga telah disetujui oleh IMO dan IHO,namun perbedaannya hanya sedikit,yaitu ECDIS dilengkapi dengan alarm yang langsung berhubungan dengan peta yang digunakan apabila misalnya posisi atau haluan yang digunakan tidak tepat . Sedangkan RCDS atau RNC dilengkapi dengan kertas peta ( Chart paper ) yang tidak dipunyai oleh ECDIS, dimana ECDIS sendiri hanya menggunakan tampilan yang hampir sama dengan peta. Spesifikasi dan kegunaan dari kedua jenis tersebut diatas hampir sama .

Manfaat penggunaan ECDIS

Manfaat yang diperoleh dalam penggunaan ECDIS adalah sebagai berkut :
  1. Lebih mudah menyusun perencanaan pelayaran ( voyage planning )
  2. Lebih mudah dalam mengkoreksi peta
  3. Dapat memantau terus menerus dalam laut serta lekuk-lekuk dasar kedalaman laut
  4. Tersedianya informasi yang cepat pada waktu mendekati pelabuhan yang sibuk sekalipun demikian juga dengan daerah navigasi lainnya yang baru.
Adapun kelemahannya yang perlu diwaspadai (termasuk kelemahan si pengguna)
  • Banyaknya informasi di layar yang perlu dicermati yang kadang bisa mengganggu,demikian juga sub-menu yang tersedia mungkin agak rumit.
  • Ukuran peta yang ditampilkan di layer kemungkin lebih kecil dari aaslinya
  • Beberapa symbol yang ada kadang-kadang salah dinterpretasikan karena belum dikuasai
  • Hasil dari plotting otomatis sering tidak memuaskan.

Karena penggunaan alat ini dalam waktu dekat mungkin akan diberlakukan,hendaknya para Nakhoda,Perwira,Taruna dan bahkan Port State Control Officer sudah harus mempersiapkan diri dengan pengetahuan tentang alat ini dari sekarang, dan bukan itu saja karena hamper semua kapal-kapal milik perusahaan – perusahaan terkenal di dunia sudah menggunakan alat ini,sehingga nantinya jika para Nakhoda dan Perwira Indonesia jika di recruit atau ditempatkan di kapal-kapal milik perusahaan tersebut sudah mampu mengoperasikan alat ini.