Friday, 12 August 2016

Pensiunan Pelaut Yang Kreatif

Setelah pensiun dari profesinya menjadi seorang pelaut, Teguh Kusmanto, warga desa Blaru kecamatan Pati mengasah potensinya menjadi seorang pengrajin.
Meski telah menjadi pengrajin, namun nampaknya lelaki berusia 43 tahun ini tidak ingin jauh-jauh dari profesi lamanya sebagai pelaut. Dia memilih untuk menjadi seorang pengrajin dengan spesialisasi miniatur kapal pinisi.
“Karena lama bekerja di kapal, saya berpikir untuk mencoba menjadi pengrajin miniatur kapal. Apalagi yang bikin kapal saat ini belum banyak,” tuturnya kepada Harianpati.com.
Kemampuan mengubah sepotong bambu menjadi sebuah miniatur kapal ini dia dapat secara otodidak. Teguh mengaku tidak pernak sekalipun mengikuti pelatihan membuat miniatur kapal.

“Karya saya ini murni dari pengalaman saya ketika kerja dulu sekaligus karena memang ada bakat bikin kerajinan,” imbuhnya.
Seperti pengusaha lain yang sedang merintis, Teguh mengaku sempat kesulitan memasarkan karyanya. Bahkan dia rela menjual miniaturnya ini secara door to door.
“Awalnya sulit untuk bisa menjual 1 buah kapal, tapi sekarang pembeli saya banyak. Mayoritas mereka berasal dari luar Jawa seperti Kalimantan, Riau hingga Nias,” ungkapnya.

Kini Teguh ingin mengembangkan usahanya hingga ke mancanegara. Meskipun masih kesulitan untuk menembus pasar internasional, Teguh tetap memiliki ambisi untuk dapat memasarkan karyanya hingga ke luar negeri.
“Harapannya, miniatur pinisi ini bisa sampai ke luar negeri dan menjadi salah satu simbol aset budaya Indonesia di bidang maritim,” pungkasnya. (yu-8/ai-2)



Sumber By : Harianpati.com

Apa rencana sahabat seaman nanti setelah pensiun dari profesi sebagai seorang pelaut nanti.




Mantan Dirjen Perhubungan Laut pasrah Divonis 5 tahun penjara,

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan, Bobby Reynold Mamahit, pasrah divonis 5 tahun penjara. Bobby menegaskan dia menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Saya menerima. Semua sudah keputusan Tuhan," ujar Bobby usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tipikor, JakartaPusat (10/8).

Penuntut umum Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) sendiri mengaku masih pikir-pikir atas vonis yang diberikan hakim.

Seperti diketahui, mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby Reynold Mamahit hari ini menjalani sidang vonis terkait korupsiproyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong tahap III tahun 2011. Majelis hakim yang diketuai oleh Aswijon memvonis Bobby 5 tahun penjara denda Rp 150 juta dan subsider 3 bulan penjara.

"Menjatuhkan vonis untuk terdakwa Bobby Reynold Mamahit dengan penjara 5 tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider 3 bulan," ujar Hakim Aswijon saat membacakan vonis Bobby di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (10/8).

Hal yang memberatkan Bobby lantaran dia dianggap tidak mendukung program pemerintah terkait pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Selain menjalani hukuman penjara dan membayar denda, Bobby juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp180 juta dari uang sebesar Rp 480 juta yang pernah dinikmatinya. Sebelumnya dia telah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp300 juta.

Majelis Hakim meyakini, saat Bobby menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM di Kementerian Perhubungan, dia dinilai terbukti secara sah telah melakukan korupsi proses lelang BP2IP tahap III di Sorong.

Vonis yang dijatuhkan kepada Bobby hari ini lebih ringan dibanding tuntutan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, penuntut umum KPK menuntut Bobby 6 tahun penjara denda Rp 200 juta serta subsider 6 bulan kurungan.

Bobby disangkakan melanggar Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 18 Jo, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.





Sumber By :Merdeka.com 

Kisi Kisi Dinas Jaga

Dinas Jaga

Apa kretaria yang harus menjadi pertimbangan jika menentukan komposisi tugas jaga mesin termasuk bawahan-bawahan yang memenuhi syarat !
Pertimbangan dan kreteria komposisi tugas jaga :
  • Jenis atau kondisi kapal dan permesinannya
  • Cara pengawasan dan keamanan pengoprasian kapal
  • Kualifikasi dan pengalaman petugas jaga mesin
  • Kepatuhan tehadap peraturan-peraturan Internasional
  • Keselamatan jiwa, kapal, muatan dan peindungan lingkungan   
Bagaimana kebugaran ( Fitness ) untuk menjalankan tugas sebagai perwira atau sebagai bawahan !
Menjaga kebugaran ( fitness ) untuk menjalankan tugas jaga meliputi atas :
  • Waktu istirahat sedikitnya 12 jam istirahat dari periode jaga 24 jam / harian dan bila dibagi 2 (dua) waktu istirahat salah satu diantaranya 6 jam, kecuali dalam keadaan darurat pengaturan tersebut tidak berlaku.
  • Tidak dalam keadaan mabuk dan tidak dalam pengaruh obat-obat jenis narkotika.
Sesuai prosedur dan kemampuan serta tanggung jawab dalam keadaan darurat, apa yang wajib diketahui oleh  setiap awak kapal !
Beberapa hal yang wajib diketahui oleh setiap awak kapal :
  • Penggunaan sistim komunikasi internal.
  • Mengetahui rute untuk penyelamatan diri.
  • Mengenal serta dapat membedakan jenis atau tujuan dari tanda peringatan bahaya.
  • Mengetahui jumlah, tempat, jenis media pemadam kebakaran dan alat penyelamatan diri.
Apa yang harus disiapkan oleh perwira jaga mesin , jika kapal akan berangkat/berlayar ( 1 jam sebelum kapal Berangkat ) !
Persiapan-persiapan bila kapal akan berlayar :
  • Mempersiapkan diesel generator untuk di pararel
  • Mengisi udara bertekanan dengan air compressor pada bejena dengan tekanan kerja s/d 30 kg/cm2
  • Lakukan pelumasan awal ( pre lube ) pada mesin induk selama ± 5 menit.
  • Hidupkan pompa bahan bakar,pompa pendingin air tawar dan pompa air laut
  • Persiapakan mesin kemudi
  • Berkordinasi dengan anjungan untk melakukan test telegraph. 
Apa yang harus dilakukan oleh perwira tugas jaga mesin didaerah perairan dekat pantai atau perairan yang padat akan lalu linatasnya !
Tugas jaga di perairan dekat pantai atau padat lalu lintasnya :
  • Perwira tugas jaga harus menjamin bahwa permesinan siap melakukan olah gerak dan dapat secepatnya dipindahkan ke pengoprasian secara manual.
  • Perwira tugas jaga  menjamin bahwa cadangan tenaga yang cukup telah siap untuk keperluan olah gerak dan keperluan kemudi.
  • Kemudi darurat dan peralatan bantu lainnya harus siap untuk pengoprasian secara mendadak.
Tugas jaga diatas kapal dibagi dalam beberapa kelompok, sebutkanlah masing-masing kelompok tersebut !
Kelompok tugas jaga diatas kapal terbagi atas :
  • Bagian Dek ( Deck Departement ) yaitu tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal bagian deck.
  • Bagian Mesin ( Engine Departement ) yaitu tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal bagian mesin.
Dalam melaksanakan tugas jaga mesin, dalam hal apa perwira tugas jaga mesin harus segera memberitahukan kepada Kepala Kamar Mesin !
Perwira tugas jaga mesin harus memberitahukan kepada KKM jika :
  • Terjadi kerusakan atau tidak berfungsinya permesinan yang dapat membahayakan keselamatan dalam pengoprasian kapal.
  • Tidak berfungsinya sesuatu yang dapat merusak sistim pengerak, seperti mesin induk, motor bantu atau sistim pemantau dan sistim pengatur.
  • Terjadinya situasi darurat atau jika ada keraguan keputusan atau langkah-langkah apa yang harus diambil.
Apa yang harus dilakukan oleh perwira tugas jaga mesin untuk mencegah pencemaran dilaut
  • Usaha-usaha perwira jaga untuk mencegah pencemaran laut
  • Perwira jaga memeliki pengetahuan tentang cara-cara pencegahan pencemaran serta cara-cara penanggulangan ketika terjadi pencemaran dilaut.
  • Memahami sistim pengoprasian, pemeliharaan, perawatan dan pemeriksaan pada peralatan-peralatan pencegahan pencemaran diatas kapal.
  • Memahami dasar hukum dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Jelaskan pelaksanaan dan pengaturan tugas jaga laut !
Pelaksanaan pengaturan tugas jaga :
  • Pengaturan tugas jaga mesin harus selalu memadai untuk menjamin pengoprasian permesinan secara aman.
  • Pelaksanaan tugas jaga mesin harus memenuhi syarat serta kreteria tertentu
  • Dalam pelaksanaanya seorang perwira jaga harus menjamin semua anggota tugas jaga mesin harus mengerti tugas serta tanggung jawabnya.
Apa yang harus disiapkan oleh Kepala Kamar Mesin dalam rencana pelayaran Voyage Planning 
Rencana pelayaran (voyage planning) :
  • Tahap persiapan kebutuhan pelayaran
  • Tahap pemilihan rute, jarak, dan lamanya perjalanan
  • Tahap perencanaan jam keberangkatan
  • Tahap pelaksanaan dan monitoring
Apa yang diartikan dengan :
Tugas Jaga Khusus !
  • Jaga Khusus yaitu tugas jaga yang diakukan oleh awak kapal yang besifat khusus yang dalam pelaksanaanya mengacu pada kegiatan yang sedang dilakukan misalnya kapal sedang melakukan perbaikan / perawatan.
Tugas Jaga Rutin !
  • Jaga Rutin yaitu tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal yang bersifat rutin baik dilaut maupun dipelabuhan sesuai pembagian tugas dan jadwal yang ditetapkan didalam pengoperasian kapal.
Tugas Jaga Laut dan berapa lama dalam pelaksanaanya !
  • Jaga Laut yaitu tugas jaga yang diakukan pada saat kapal sedang dalam keadaan berlayar, dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya dan dilaksanakan bergantian setiap 4 (empat) jam jaga dan dapat di ulang setelah beristirahat selama 8 ( delapan ) jam.
Tugas Jaga Pelabuhan Laut dan berapa lama dalam pelaksanaanya !
  • Jaga Pelabuhan yaitu tugas jaga yang dilaksanakan pada saap kapal berada di pelabuhan baik selagi sandar ataupun sedang berlabuh jangkar ( bongka/muat, perbaikan atau menunggu muatan ) dan dilaksanakan dengan prinsip jaga 24 jam secara bergantian.
Tugas Jaga Darurat !
  • Jaga Darurat yaitu tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal, pada saat dalam keadaan darurat atau pada saat melakukan tindakan penyelamatan seperti, Badai, Terjadinya Kebakaran, Kapal Kandas, Kapal Tubrukan dan Kapal tidak bertenaga.
Bagian Mesin (Engine Department) !
  • Engine Department yaitu pembagian tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal bagian mesin.
Tugas jaga mesin !
  • Tugas jaga mesin yaitu seseorang/sekelompok personil tugas jaga yang terbagi menjadi beberapa periode untuk melakuakan pengawasan pengoprasian dan perawatan permesinan diatas kapal.
Apa yg harus dilakukan oleh perwira tugas jaga mesin, jika kapal sedang berlabuh jangkar diperairan terbuka !
Tugas jaga berlabuh diperairan terbuka :
  • Tugas jaga mesin yang efisien selau dilaksanakan.
  • Pemeriksaan berkala terhadap seluruh mesin penggerak dan mesin cadangan.
  • Mesin Induk dan Mesin Bantu dijaga tetap siap siaga sesuai dengan perintah dari anjungan.
  • Mematuhi peraturan dan langkah-langkah pencegahan pencemaran.
  • Mempersiapkan sistim pengendalian kebakaran dan pemadaman selalu siap.
Semua anggota tugas jaga mesin harus mengenal tugas masing-masing, selain itu pengetahuan apa yang harus dimiliki oleh setiap anggota tugas jaga mesin !
Pengetahuan yang harus dimiliki oleh setiap anggota tugas jaga mesin yaitu :
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang permesinan diatas kapal serta cara penanggulangan keadaan darurat dan pencegahan pencemaran.
  • Mengerti tugas dan tanggung jawab yang ditetapkan kepadanya
  • Pengetahuan memahami prinsip kerja yang aman
Protection of Marine Environment,sebagai tugas jaga bagaimana menjalankan hal tersebut !
  • Mentaati peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan untuk pencegahan maupun penanggulangan bila terjadi pencemaran.
  • Memiliki kesadaran dan memahami dampak yang terjadi pada ekosistem/biota laut bila terjadi pencemaran.
  • Mengenal dan mengetahui penggunaan peralatan pencegahan pencemaran.
Berdasarkan ketentuan, apa pelaksanaan tugas jaga diatas kapal, baik di deck maupun di kamar mesin !
  • Pelaksanaan tugas jaga di atas kapal baik di deck maupun dikamar mesin diatur berdasarkan ketentuan STCW 1978 Amandemen 1995 Bab.VIII Yang mengatur hal – hal yang diperlukan oleh awak kapal selama melaksanakan tugasnya baik dipelabuhan maupun dilaut / berlayar.
Bagaimana pengaturan tugas jaga laut yang saudara ketahui !
  • Tugas jaga di atur bergantian setiap 4 (empat) jam jaga, dan dapat di ulang setelah beristirahat selama 8 (delapan) jam. Tugas Gaga laut di lakukan oleh 3 (tiga) regu jaga dengan pengaturan sebagai berikut :
  • Pagi hari 08.00 s/d 12.00 ( Regu A )                                              
  • Siang hari12.00 s/d 16.00 ( Regu B )
  • Sore hari 16.00 s/d 20.00 ( Regu C )
  • Malam hari 20.00 s/d 24.00 ( Regu A )                                         
  • Larut malam 00.00 s/d 04.00 ( Regu B )
  • Dini hari 04.00 s/d 08.00 ( Regu C )
Sesuai prosedur dan kemampuan serta tanggung jawab dalam keadaan darurat, pengamanan apa yang harus dilakukan terhadap permesinan guna mencegah meluasnya marabahaya !
Langkah-langkah mencegah meluasnya marabahaya, yaitu :
  • Mematikan pengoperasian Mesin penggerak utama, Generator listrik, dan Separator limbah, Ketel uap, dan lain-lain yang diperlukan.
  • Menutup katup tangki bahan bakar atau bila memungkinkan pindahkan bahan bakar dari tangki harian ke tangki dasar berganda (Doble bottom)
  • Menutup pintu kedap aiar dan pintu kamar mesin
  • Membunyikan tanda bahaya dalam keadaan darurat.
  • Segera mengambil tindakan yang perlu untuk mencegah kerusakan kapal.
  • Melakukan pemeriksaaan secara teratur untuk memastikan tidak adanya kerusakan peralatan
Apa yang diartika dengan Perwira yang bertanggung jawab atau melaksanakan tugas jaga mesin !
  • Perwira yang bertanggung jawab atau melaksanakan tugas jaga mesin yaitu wakil dari KKM dalam hal ini masinis jaga yang bertanggung jawab atas keselamatan, pengoprasian, pemeliharaan, pemeriksaan, serta pengujian permesinan yang ada diatas kapal.
Selama berlayar pengoprasian permesinan secara manual dikamar mesin, meliputi apa saja yang harus diamati !
  • Hal-hal yang harus diamati selama pengoprasian permesinan secara manual, yaitu :
  • Pemeriksaan temperatur pada mesin induk dan permesinan bantu ( diesel generator ) seperti gas buang , minyak lumas, bahan bakar, dan air pendingin.
  • Pemeriksaan tekanan pada mesin induk dan permesinan bantu ( diesel generator ) seperti minyak lumas, bahan bakar, air pendingin, udara bilas, udara pneumatic, udara penjalan.
  • Pemeriksaan volume minyak bahan bakar / minyak pelumas pada pelumasan slinder dan pelumasan turbocharger.
  • Pemeriksaan katup-katup pengatur (control valve) pada sistim pendingin dan pelumasan.
Bagaimana aturan tugas jaga laut, jika perwira mesin terdiri dari KKM, Masinis 2, Masinis 3 dan Masinis 4 !
  • KKM Bertanggung jawab atas aktifitas/pengoprasian permesinan yang terdapat diatas kapal.
  • Masinis II periode tugas jaga 04.00 s/d 08.00 dan 16.00 s/d 20.00               
  • Masinis III periode tugas jaga 08.00 s/d 12.00 dan 20.00 s/d 24.00              
  • Masinis IV periode  tugas jaga 12.00 s/d 14.00 dan 00.00 s/d 04.00
Untuk menjaga kebugaran dalam tugas jaga, STCW 73 Amandemen 95 mengatur tentang jam-jam istirahat bagi para pelaut. Bagaimana bunyi aturan tersebut !
Penjelasan STCW 73 Amandemen 95 tentang kebugaran :           
  • Waktu istirahat yang cukup yaitu sedikitnya 12 jam istirahat dari periode jaga 24 jam / harian dan bila dibagi 2 (dua) waktu istirahat salah satu diantaranya 6 jam, kecuali dalam keadaan darurat pengaturan tersebut tidak berlaku. Dan tidak dalam keadaan mabuk atau tidak dalam pengaruh obat-obatan
Hal-hal apa saja yang dilaporkan dalam jurnal jaga pada saat serah terima tugas jaga?
  • Hal-hal yang harus di laporkan dalam jurnal saat serah terima jaga adalah :
  • Permesinan yang sedang beroperasi
  • Permesinan/peralatan yang sedang diperbaiki atau tidak berfungsi
  • Perubahan jenis pengoperasian (otomatis menjadi manual atau sebaliknya)
  • Kelainan yang teramati
  • Jumlah Bahan bakar dan Minyak lumas yang terpakai dan sisanya 
  • Kondisi buangan air got, limbah lain yang perlu ditangani
  • Pemindahan penggunaan bahan bakar, air tawar dll.
  • Perintah anjungan yang akan dilaksanakan pada jaga berikut/pengganti
  • Percobaan yang dilakukan     
Sebutkan difinisi dari Emergency Procedure (Prosedur Darurat)!
  • Keadaan darurat jaga dimaksud adalah keadaan dimana prinsip keselamatan jiwa , barang dan lingkungan menjadi lebih utama dari pada kelancaran atau efisiensi pengoperasian kapal.
Sebutkan tugas dan tanggung jawab Masinis utama (KKM) sekurang-kurangnya 7 (tujuh)!
Tugas dan tanggung jawab KKM :
  • Bertanggung jawab pada nakhoda dan dereksi kamar masin.
  • Melaporkan kegiatan secara tertulis dan berkala kepada devisi teknik.
  • Menjaga tata tertib dan disiplin serta kerapian kamar mesin.
  • Selalu stand by di kamar mesin pada saat olah gerak, tiba/berangkat.
  • Menandatangani buku olah gerak dan jurnal harian.
  • Membuat laporan perjalanan ( Engine Voyage Report ) kepada devisi teknik.
  • Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perawatan motor-motor serta semua pesawat-pesawat yang ada dikamar mesin.
Bagaiman pelaksanaan serah terima jaga laut selama pelayaran !
Pelaksanaan serah terima jaga laut :
  • Perwira jaga tidak boleh menyerahkan tugas jaganya kepada perwira pengganti jika ada alasan kuat bahwa perwira tersebut tidak mampu melaksanakan tugas secara efektif.
  • Perwira pengganti harus memasatikan bahwa anggota pengganti mampu melakukan tugas jaga.
  • Perwira pengganti tugas jaga harus memberitahukan kepada Kepala Kamar Mesin.
Sebutkan apa saja yang harus dilakukan bila satu jam lagi kapal akan masuk di pelabuhan!
Oleh Gerak Tiba :
  • Semua yang berkepentingan tanda tangan.
  • Masinis jaga, Bawahan dan Cadet memparalel generator.
  • Mengganti / menukar bahan bakar
  • F.O – D.O ( bila menggunakan dua jenis bahan bakar).
  • Mengecek / mengisi botol angin.
  • Berkordinasi degan anjungan (sesuaikan jam) siap untuk olah gerak
  • Sebutkan apa yang harus dilakukan setelah kapal sandar dipelabuhan pada saat mesin induk telah berhenti (stop)!
Selesai Olah Gerak :
  • Untuk perjalanan dekat mesin induk langsung dimatikan, tetapi perjalanan jauh mesin induk dibiarkan jalan dalam keadaan start kosong (tanpa bebang).
  • Mematikan F.O pump.
  • L.O pump stand by, Sea Water pump, Fresh Water pump masih tetap jalan ± 15 – 30 menit.
  • Mematikan salah satu generator.
  • Mencatat semua peralatan yang sudah di matikan.
  • Menghitung pemakaian bahan bakar.
Sebutkan tugas dan tanggung jawab Masinis pada waktu pelaksanakan tugas jaga !
Tanggung jawab Masinis pada waktu pelaksanakan tugas jaga :
  • Memperhatikan semua perintah, khususnya prosedur operasi dan peraturan terhadap kondisi beresiko dan menghindarinya dari semua area dan ruang lingkup tugasnya.
  • Semua instrumen dan kontrol sistem dimonitor dari semua sumber tenaganya, komponen dan sistem pengoperasiannya.
  • Teknik-teknik, metode dan prosedur yang perlu untuk mencegah pelanggaran peraturan pencemaran setempat.
  • Melakukan pekerjaan/pengecekan rutin sesuai dengan tanggung jawab utamanya.
  • Keadaan got-got, tangki bahan bakar, tangki Oli.
  • Mengecek temperatur, tekanan pada motor dan peralatan yang sedang berjalan setiap 1 jam sekali
  • Menulis kegiatan semua ke dalam log book setiap akhir tugas jaga.

Kisi kisi Hukum Maritim

Hukum Maritim
Jelaskan pengertian dari Nakhoda !
  • Nakhoda adalah salah seorang dari Awak Kapal yang menjadi pemimpi tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ( UUD 17 / 2008 ).
  • Nakhoda adalah pemimpin diatas kapal ( KUHD )
Sebutkan macam-macam kewajiban Nakhoda!
  • Kewajiban terhadap Pengusaha Kapal.
  • Kewajiban terhadap Kapal.
  • Kewajiban terhadap Awak Kapal.
  • Kewajiban terhadap Umum.
  • Kewajiban terhadap Keselamatan Pelayaran.
Sebutkan 5 jabatan Nakhoda !
  • Sebagai Pemimpin Kapal.
  • Sebagai Pemegang Kewibawaan umum diatas kapal.
  • Sebagai Penegak hukum diatas kapal.
  • Sebagai Pegawai Pencatatan sipil.
  • Sebagai Notaris.
Berikan 2 contoh kewajiban nakhoda selaku pemimpin di kapal !
  • Mampu membawa kapal sampai ketempat tujuan dengan aman.
  • Mampu dan mengerti dalam mengelola tata tertib adminstrasi kapal.
Berikan 2 contoh kewajiban Nakhoda terhadap Anak Buah Kapal (ABK)!
  • Nakhoda mewakili pengusaha kapal membuat Perjanjian Kerja Laut dengan Anak Buah Kapal yang bekerja padanya.
  • Nakhoda menentukan peraturan-peraturan mengenai hubungan kerja antara Perwira atau Awak Kapal yang satu dengan yang lainnya.
Jelaskan hubungan Nahkoda dan awak kapal !
  • Selama pelayaran Nakhoda mewakili pengusaha kapal membuat PKL dengan ABK yang bekerja padanya.
  • Nakhoda menentukan peraturan mengenai hubungan kerja antara antara awak kapal lainnya.
  • Jelaskan hubungan Nahkoda dan pengusaha kapal !
  • Nakhoda bertanggung jawab terhadap laik lautnya kapal.
  • Nahkoda bertanggung jawab atas pemeliharaan dan kelancaran operasi kapalnya 
Jelaskan hubungan Nahkoda dengan pemiliki muatan !
  • Apabila kapal ditahan atau disita Nakhoda wajib memberi tahukan kepada pemikik muatan  melalui pengusaha kapal.
  • Selama pelayaran wajib menjaga kepentingan pemilik muatan dan bertindak dalam batas-batas keperluan. 
Jelaskan pengertian dari Awak Kapal !
  • Awak Kapal adalah orang yang bekerja atau dipekerjakan diatas kapal oleh pemilik,atau operator kapal untuk melakukan tugas diatas kapal sesuai dengan jabatannya yang tercantum dalam buku sijil ( UUD 17 / 2008 ).
Jelaskan Fungsi dari dokumen Sijil Awak Kapal !
  • Fungsi sijil adalah untuk mensyahkan seorang untuk menjadi Awak Kapal yang akan melakukan dinas diatas kapal sesuai dengan jabatannya setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Dalam surat/dokumen apa yang menyatakan Seseorang syah menjadi Awak Kapal !
Pada dokumen yang terdapat pada Buku Sijil awak kapal.  
Sebutkan macam-macam Hak Awak Kapal !
  • Hak waktu istirahat
  • Hak atas upah minimum
  • Hak atas cuti tahunan
  • Hak atas ganti rugi awak kapal yang kapalnya karam
  • Hak atas awak kapal jika meninggal dunia diatas kapal
  • Hak atas makanan dan tempat tinggal yang layak
Sebutkan macam - macam Kewajiban Awak Kapal !
  • Bekerja sekuat tenaga dan wajib mengerjakan segala sesuatu yang diperintahkan oleh nakhoda.
  • Taat pada atasan.
  • Tidak membawa barang terlarang (senjata tajam, minuman keras, narkoba atau barang selundupan).
  • Turun atau meninggalkan kapal harus seizing Nakhoda dan kembali tidak terlambat.
  • Wajib membantu memberikan pertolongan dalam penyelamatan kapal penumpang maupan kapal muatannya.
Syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar awak kapal dapat dimasukan dalam sijil awak kapal !
  • Memiliki Sertifikat Kepelautan
  • Sehat Jasmani Dan Rohani
  • Memiliki Sertifikat Pengukuhan
  • Memiliki PKL ( Perjanjian Keraja Luat )
  • Di Sijil
  • Memiliki Buku Pelaut
Siapa saja yang tidak wajib dimasukan dalam sijil awak kapal !
  • Tidak memiliki PKL ( Perjanjian Kerja Laut )
  • Tersangkut dalam Kejahatan Politik
  • Anggota ABRI / PNS yang melarikan diri
  • Usia Kurang dari 16 - 18 Th
Salah satu Hak Awak Kapal adalah hak atas Upah / Gaji. Hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan Upah / Gaji berkurang dan bertambah. Berikan masing-masing 2 contoh!
Upah atau Gaji Awak Kapal dapat betamabah :
  • Kerja lembur.
  • Kerja lebih atau Mendapat tugas lain.
Upah atau Gaji Awak Kapal dapat betamabah :
  • Didenda oleh Nakhoda karena pelanggaran dan ganti rugi
  • Mengganti Kerugian dan Sakit atau kecelakaan sebab unsure kesengajaan. 
Salah satu hak awak kapal adalah atas makanan dan tempat tinggal dikapal, sebutkan masing-masing 2 contoh hak atas makanan dan tempat tinggal !
  • Dua Hak Makanan adalah harus memenuhi 4 sehat dan 5 sempurna dan bergizi serta cukup bervitamin dan dua Hak Tempat Tinggal harus layak  bersih dan terjamin pergantian udaranya, tenang dan tidak bau maupun bising.
Sebutkan surat-surat / dokumen yang berhubungan dengan Awak Kapal !
Syarat-syarat apa saja ( dokumen-dokumen ) yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh seorang calon pelaut atau awak kapal yang dapat melaksanakan dinas di atas kapal !
Sebutkan 4 ( empat ) contoh surat-surat / dokumen yang berkaitan dengan awak kapal ! 
( dari ketiga soal diatas ini, memiliki persamaan pengertian )
  • Sertifikasi Keahlian Pelaut
  • Sertifikasi Keterampilan Pelaut
  • Sertifikasi Pengukuhan
  • Buku Pelaut
  • Buku Kesehatan
  • Buku Paspor
  • Perjanjian Kerja Laut
Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Laut ( PKL ) !
  • Perjanjian Kerja Laut adalah perjanjian hukum antara pengusaha kapal disatu pihak dan pelaut dipihak lain,dimana pelaut berjanji untuk bekerja dibawah pengusaha kapal sebagai awak kapal dengan imbalan upah/gaji.
Sebutkan isi dari Perjajian Kerja Laut ( PKL ) !
  • Nama, Tanggal dan Tempat tanggal lahir.
  • Sebagai apa dia di pekerjakan
  • Berapa lama dia akan di pekerjakan
  • Jumlah upah/gaji berupa uang yang telah ditentukan     
Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Laut Kolektif !
  • PKK (Perjanjian Kerja Kolektif) atau KKB (Kesepakatan Kerja Bersama) adalah perjanjian persetujuan kerja antara perserikatan pelaut dengan pengusaha kapal.
Apa keuntungan dari PKL Kolektif !
  • Syarat kerja yang telah ditentukan meliputi jangka panjang.
  • Pengusaha dan Pelaut tidak perlu setiap saat berunding
  • Terjamin adanya kepastian hukum yang pasti didalam perusahaan.
Jelaskan fungsi dari dokumen Perjanjian Kerja Laut ( PKL ) !
Jelaskan hubungan antara PKL dan awak kapal !
( dari kedua soal diatas ini, memiliki persamaan pengertian )
  • Perjajian Kerja Laut berfungsi untuk memberikan perlindungan Hak pada Awak Kapal yang bekerja di atas kapal.
Dalam surat/dokumen apa yang menyatakan Gaji/Upah seorang Pelaut
  • Gaji/Upah Peluat tertulis pada Perjanjian Kerja Laut.
PKL dapat berakhir secara wajar dan tidak wajar.
Sebutkan contoh – contoh berakhirnya PKL secara wajar dan tidak wajar tersebut !
PKL berakhir secara Wajar :
  • Perjanjian berakhir sesuai waktunya
  • Perjanjian tidak sah
  • Perusahan bangkrut/ Likwidasi
PKL berakhir secara tidak wajar :
  • Penghinaan atau penganiayaan secara kasar oleh awak kapal.
  • Tidak cakap untuk bekerja dikapal sesuai dengan apa yang telah ditetapka.
  • Melakukan tindakan kriminal diatas kapal atau tersangkut perkara pidana.
Bagaimana Cara mengakhiri Perjanjian Kerja Laut !
  • Kedua belah pihak menyetujuinya
  • PKL sudah berakhir
  • Salah satu pihak membayar kompensasi
  • Pelaut Meninggal Dunia
  • Alasan yang mendesak / Alasan yang sangat penting
Siapa saja yang menanda tangani PKL !
  • Pengausaha Kapal
  • Nakhoda
  • Awak Kapal
  • Pihak yang berwenang ( Syahbandar )
Pesetujuan Perburuhan Laut atau Perjanjian Kerja Laut, dimana didalam ikatan kerja dapat dilakukan tiga macam ikatan kerja, sebutkan 3 ( tiga ) macam yang dimaksud!
  • PKL untuk satu perjalanan
  • PKL untuk jangka waktu sembarang
  • PKL untuk jangka waktu tertentu
Salah  satu Buku Harian di kapal adalah Buku Harian Mesin.
Kapal dengan isi kotor berapa yang wajib menyelenggarakan Buku Harian Mesin!
  • Diwajibkan pengadaan buku harian kapal bagi kapal yang berukuran 500 M3 atau lebih (KUHD).
  • Diwajibkan pengadaan buku harian kapal bagi kapal yang berukuran 100 M3 / GT 35 atau lebih. ( UUD 17 / 2008 ).
Siapakah yang berwenang mengesahkan ( endors ) Buku Harian tersebut diatas!
  • Pejabat yang berwenang mengesahkan Buku Harian adalah Syahbandar 
Apa manfaat / kegunaan penyelenggaraan buku harian tersebut !
  • Untuk bukti pertanggung jawaban kapal terhadap pihak ke tiga.
  • Sebagai sumber data dan sebagai bukti otentik setiap tindakan dan setiap kejadian diatas kapal.
  • Sebagai bahan pengawasan oleh pihak-pihak yang bersangkutan maupun dari pemerintah.
Sebutkan macam-macam Buku Harian ( Log Book ) yang terdapat di kapal !
  • Buku harian Mesin
  • Buku harian Deck
  • Buku harian Radio
  • Oil Record Book  ( buku catatan penanganan minyak )
  • Garbage Record Book ( buka catatan penanganan sampah )
  • Maneuver Book ( buku olah gerak )
Hal-hal apa saja yang pada umumnya dicatat dalam Buku Harian Mesin !
  • Keadaan dan kerja mesin,ketel dan permesinan bantu.
  • Pemeriksaan pemeriksaan oleh Pengawas Keselamatan Kapal.
  • Kerusakan-kerusakan yang terjadi di kamar mesin baik pada mesin induk maupun permesinan bantu.
  • Reparasi reparasi dan pemakaian spare parts.
  • Pemakaian bahan bakar,putaran mesin per menit,kecepatan kapal dan jarak yang ditempuh.
Hal-hal apa sajakah  yang tidak boleh dilakukan pada Buku Harian Kapal !
  • Tidak membuat kotor buku harian kapal.
  • Merobek halaman.
  • Menambah halaman.
  • Melowongkan halaman.
  • Menghapus atau merobah atau membuat catatan tambahan dan catatan sampingan.
  • Mencatat tidak actual seperti dikarang-karang.
Hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Buku harian!
  • Terbuat dari bahan yang bermutu tinggi dan terjilit secara baik dan kuat.
  • Isinya dan urutan halaman demi halaman harus memenuhi persyaratan.
  • Bernomer secara teratur, berurutan, jelas dan tidak salah cetak.
  • Telah diperiksa dan di syahkan oleh syahbandar/Adpel, dibubuhi tandatangan pada halaman depan dan terakhir dan halaman demi halaman telah diperiksa dan dicap atau di tanda tangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Syahbandar / Adpel.
Jelaskan pengertian dari Mahkamah Pelayaran !
  • Mahkamah pelayaran adalah sebuah badan hukum yang bernaung dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan / Kementrian Perhubungan yang mempunyai wewenang untuk meneliti dan menyelidiki masalah-masalah pada pelayaran
Apa saja tugas pokok dari Mahkamah Pelayaran tersebut !
  • Meneliti penyebab terjadinya kecelakaan kapal ataupun penumpangnya.
  • Menyelidiki kesalahan yang terjadi bersangkutan dengan musibah kepal.
  • Mengambil tindakan hukum disiplin terhadap nakhoda dan para perwira yang dianggap tidak layak atau cakap.
Kepada siapa hukuman dijatuhkan oleh Mahkamah Pelayaran dan sebutkan contoh hukuman yang dapat dijatuhkan oleh Mahkamah Pelayaran !
  • Kepada Nakhoda dan Perwira Kapal berupa teguran hingga pencabutan izin  atau wewenang berlayar untuk jangka waktu tertentu. 
Guna menjamin keamanan, keselamatan dan ketertiban di pelabuhan, maka kapal selama di pelabuhan harus mengikuti ketentuan-ketentuan, meliputi atas Larangan dan Kewajiban, sebutkan hal-hal tersebut !
Larangan pada saat kapal di pelabuhan :
  • Melakukan pembuangan (dumping) tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Melakukan pembuangan muatan dengan sengaja atau tanpa menggunakan peralatan pencegahan pencemaran.
  • Membawa barang selendupan ke dalam kapal
Kewajiban kapal pada saat di pelabuhan!
  • Wajib mematuhi peraturan-peraturan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas kapal di pelabuhan.
  • Wajib menjaga keselamatan kapal dan keaman kapal.
  • Setiap kapal wajib dilengkapi dengan peralatan pencegahan pencemaran sebagai bagian dari persyaratan kelaiklautan kapal. 
Sebutkan macam-macam sertifikat yang umumnya terdapat di kapal !
  • Sertifikat Kesempurnaan, Ialah sertifikat yg diberikan untuk kapal yang telah memenuhi persyaratan keselamatan untuk berlayar.
  • Sertifikat Keselamatan diberikan khusus bagi kapal penumpang pelayaran internasional.
  • Sertifikat Keselamatan Radio diberikan khusus bagi kapal barang yang memiliki radio komunikasi.
  • Sertifikat Lambung Timbul merupakan sertifikat yang memuat sampai batas mana kapal boleh dimuati, dan berapa daya apung cadangannya.
  • Sertifikat Penumpang diperuntukkan bagi kapal-kapal yang mengangkut penumpang lebih dari 12 orang 
Sebutkan macam – macam dokumen Kapal !
  • Groose Akte
  • Surat Laut
  • Surat Ukur
Salah satu dokumen kapal adalah surat laut dan surat ukur, sebutkan minimal 3 macam hal–hal yang tercantum dalam surat tersebut !
Isi surat Ukur :
  • Nama Kapal
  • Lebar ( wight ), Panjang ( length ) dan Dalam ( depth ) kapal
  • Tempat asal kapal
  • Isi kotor dan Isi Bersih
Isi Surat Laut
  • Nama kapal, Nakhoda dan nama pemiliknya.
  • Isi bersih dan isi kotor sesuai Surat Ukur
  • Keterangan menurut Surat Pendaftaran Kapal
  • Nama panggilan kapal
Sebutkan macam-macam beserta fungsi dari instansi yang berada dilingkungan pelabuhan yang terkait dengan pengoprasian kapal !
  • Syahbandar adalah pejabat yang mempunyai wewenang tertinggi untuk menjalnkan dan melakukan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran.
  • Imigrasi adalah instansi yang bertugas untuk mengawasi orang asing yang masukke wilayah Indonesia dan sebaliknya.
  • Beacukai adalah instansi yang bertugas mengawasi keluar/masuknya barang-barang kewilayah pabean Indonesia.
  • Kesehatan Pelabuhan adalah instansi yang bertugas untuk mengawasi kesehatan kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan guna mencegah masuknya penyakit menular kewilayah  indonesia.